Dia mengatakan, keluarga menolak laporan penyebab kematian Advent Pratama karena terjatuh sebagaimana yang disampaikan oleh SPN Polda Lampung. Korban disebut mengalami henti napas dan jantung saat mengikuti pembinaan fisik.
"Laporan kematian anak kami yang disampaikan perwakilan dari SPN kami tolak. Sebab luka-luka yang dialami Advent bukanlah karena terjatuh tetapi penganiayaan berat," ujarnya.
Dia mengatakan, keluarga masih menunggu hasil autopsi RS Adam Malik.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait