Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad (Roy M Peleoli/MNC Portal)

LAMPUNG TENGAH, iNews.id - Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad mengambil sikap tegas terkait kelakuan wakilnya Ardito Wijaya yang bernyanyi sambil joget tanpa protokol kesehatan. Ardito disanksi lima hari mulai hari ini, Selasa (29/6/2021).

"Saya sudah menegur dan memberikan sanksi, sudah dibebas tugaskan hingga lima hari ke depan," kata Musa Ahmad, Selasa (29/6/2021).,

Musa bahkan meminta maaf ke masyarakat Lampung Tengah atas kelakukan wakilnya

"Saya mohon maaf, masyarakat diharapkan tetap menerapkan protokol kesehatan lantaran wilayah Lampung Tengah sedang berada di zona oranye penyebaran Covid-19," katanya.

Sebelumnya, Wakil Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya viral di media sosial karena bernyanyi dan berjoget di acara hajatan. 

Sayangnya, dia bernyanyi dan berkumpul tanpa mengenakan masker sehingga dianggap abai dengan prokes.

Akibatnya, dia dilaporkan oleh warga yakni Habibi ke Polda Lampung karena diduga melanggar prokes Covid-19 saat menghadiri resepsi pernikahan dengan bernyanyi dan joget bersama tamu undangan. 


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network