BANDARLAMPUNG, iNews.id - Penyidik Polda Lampung sudah menerima laporan masyarakat terkait video viral pelanggaran protokol kesehatan (prokes) yang dilakukan oleh Wakil Bupati (Wabup) Lampung Tengah, Ardito Wijaya. Saat ini, laporan itu sedang dipelajari.
"Laporan sudah diterima, tentunya kita pelajari dulu. Setelah dipelajari baru akan diambil langkah-langkah yang harus dilakukan," kata Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno, Selasa (29/6/2021).
Hendro menambahkan, Polda Lampung akan memproses laporan dari masyarakat tersebut sesuai dengan tahapan agar dapat mengambil langkah yang tepat.
"Nanti kita gelar perkara dulu untuk mengambil langkah-langkah yang tepat," katanya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait