Kantor usaha jasa angkutan travel di Bandarlampung digerebek polisi karena membuat dan menjual hasil rapid antigen palsu (Andres Afandi/MNC Portal)

Berbekal dari informasi itu, kata Rosali, polisi melakukan penyelidikan dan menggerebek kantor travel tersebut dan mengamankan empat pemuda. Keempatnya yakni Tubagus (21) Reihan (21), Riski (19( dan DS (18).

"Mereka mengaku membuat surat rapid antigen palsu dengan menggunakan perangkat komputer dan mesin printer," katanya.

Kantor usaha jasa angkutan travel di Bandarlampung digerebek polisi karena membuat dan menjual surat hasil rapid antigen palsu (Andres Afandi/MNC Portal)

Bahkan, kata dia, untuk menyerupai dokumen resminya, para tersangka melengkapi surat dengan menggunakan stempel berlogo klinik kesehatan dan nama seorang dokter.

"Keempat tersangka dibawa ke Mapolsek Tanjung Senang untuk dilakukan pemeriksaan," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal pemalsuan dokumen dan Undang-Undang Karantina Kesehatan serta terancam hukuman pidana minimal 5 tahun kurungan penjara.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network