SL (28) warga Lampung ditangkap polisi karena menjual motor secara ilegal. (foto: istimewa)

Berbekal laporan korban, petugas menindaklanjuti dengan penyelidikan. Petugas akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku dan ditangkap.
 
Dari hasil pemeriksaan, pelaku membeli secara COD dari seorang warga Lampung Tengah yang tidak dikenal seharga Rp12,5 juta. Saat itu pelaku sudah mengetahui adanya kejanggalan pada nomor rangka dan nomor mesin kendaraan tersebut. 

“Kami masih akan menyelidiki kasus ini, karena diduga ini berkaitan dengan maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor yang selama ini terjadi," ujarnya.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network