"Kemudian ada TKP berikutnya semua saksi yang melihat, mendengar akan kami periksa semuanya. Kami akan terbuka, seperti yang disampaikan Kabareskrim," lanjut Argo.
Selain itu, kata Argo, saksi-saksi lainnya dipersilakan untuk memberikan informasi kepada aparat kepolisian melalui hotline yang disediakan di nomor 0812842988228.
"Ada hotline silakan ke masyarakat untuk berikan informasi, berkaitan hal tersebut penyidikan dilakukan ini harus ada bukti pendukungnya," katanya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait