Pelaku curanmor di Lampung Utara (Jimi Irawan/iNews)

LAMPUNG UTARA, iNews.id - Sindah Irawan (25) hanya bisa terkapar usai kakinya tembak polisi. Warga Lampung Utara, Lampung ini merupakan pelaku pencurian kendaraan bermotoir (curanmor).

"Pelaku terpaksa diberi tindakan tegas dan terukur karena melawan dan kabur saat ditangkap," kata Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Gigih, Kamis (7/1/2021).

Gigih menambahkan, pelaku tercatat sebagai warga Kampung Negeri Katon, Selagai Lingga, Lampung Tengah. Dia ditangkap setelah korban bernama Feri Revanda (27) melapor jika sepeda motornya hilang.

"Korban kehilangan sepeda motor pada 31 Desember 2020 lalu," kata dia.

Korban merupakan warga Desa Alam, Kotabumi Selatan, Lampung Utara. Dari keterangan korban, saat itu dirinya memarkirkan motor Yamaha Jupiter Nopol A 4099 ZC di halaman rumahnya.

"Namun, hanya berselang 10 menit, terdengar alarm motor yang ternyata sudah ditunggangi tersangka," kata dia.

Tak terima jadi motornya dicuri, korban akhirnya melapor ke polisi. Berbekal laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan langsung membekuk pelaku di rumahnya.

Gigih melanjutkan, dari catatan kepolisian, Sindah Irawan telah melakukan aksi serupa sebanyak dua kali di Kabupaten Lampung Utara.

“Kini tersangka berikut barang bukti motor korban masih diamankan di Mapolres," kata dia.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network