Ilustrasi imbauan patuhi protokol kesehatan (Sindonews)

LAMPUNG, iNews.id - Masyarakat Provinsi Lampung diminta untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) dengan sangat ketat meskipun sudah ada vaksin Covid-19. Pasalnya, prokes merupakan cara untuk memutus penyebaran Covid.

"Tidak ada jaminan kita tidak terpapar Covid-19 setelah divaksin, sebab fungsi vaksin hanya untuk membantu memutus mata rantai persebaran," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana, Kamis (7/1/2021).

Reihana menambahkan, prokes tetap menjadi salah satu faktor utama yang membantu memutus mata rantai persebaran Covid-19.

"Meski vaksin telah tersedia namun sesuai pesan Presiden saat rapat secara daring bersama gubernur, protokol kesehatan wajib dilaksanakan," kata dia.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network