LAMPUNG, iNews.id - Masyarakat Provinsi Lampung diminta untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) dengan sangat ketat meskipun sudah ada vaksin Covid-19. Pasalnya, prokes merupakan cara untuk memutus penyebaran Covid.
"Tidak ada jaminan kita tidak terpapar Covid-19 setelah divaksin, sebab fungsi vaksin hanya untuk membantu memutus mata rantai persebaran," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana, Kamis (7/1/2021).
Reihana menambahkan, prokes tetap menjadi salah satu faktor utama yang membantu memutus mata rantai persebaran Covid-19.
"Meski vaksin telah tersedia namun sesuai pesan Presiden saat rapat secara daring bersama gubernur, protokol kesehatan wajib dilaksanakan," kata dia.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait