Ilustrasi penganiayaan (Foto : Istimewa)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Anggota DPRD Tulang Bawang Barat dari fraksi Partai Gerindra dilaporkan ke polisi karena diduga menganiaya warga. Ketua DPD Gerindra Lampung Rakhmat Mirzani Djausal pun buka suara

Mirza mengatakan, pihaknya sudah mengonfirmasi terkait adanya laporan dugaan penganiayaan tersebut kepada Dedi Robiansyah. Menurut Mirza, Dedi membenarkan adanya laporan tersebut. 

Mirza mengungkapkan, saat dikonfirmasi Dedi menyangkal telah melakukan pemukulan kepada korban Albet Setiawan, warga Metro. 

"Saat ini kan baru laporan dari korban. Jadi kami tunggu saja keputusan dan proses dari penegak hukum," kata Mirza, Kamis (26/1/2023). 

Mirza menuturkan, nantinya tetap akan ada sanksi yang diberikan oleh DPD Gerindra kepada Dedi apabila terbukti melakukan penganiayaan.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network