Polisi menangkap oknum kades di Lampung Timur yang membacok warganya. (Foto: iNews)

LAMPUNG TIMUR, iNews.id – Polisi menangkap oknum kepala desa (Kades) yang diduga membacok warganya di Jalan Perkebunan Dusun III, Desa Batu Badak, Marga Sekampung, Lampung Timur. Kades berinisial HK sebelumnya kabur usai melakukan aksinya.

"Benar, pelaku berinisial HK yang merupakan kepala desa telah berhasil diamankan," kata Kasat Reskrim Polres Lampung Timur, AKP Stefanus Reinaldo Fajar Nuswantoro Boyoh, Kamis (10/7/2025).

Stefanus mengatakan, pelaku HK ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan pemeriksaan dan alat bukti yang cukup. "Hasil gelar perkara dan alat bukti yang cukup, terhadap HK ditetapkan sebagai tersangka. HK juga mengakui telah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap korban," ungkapnya. 

Stefanus mengungkapkan, selain pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 bilah senjata tajam jenis golok. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHPidana ayat 1 dan ayat 2 KUHPidana.

Sebelumnya, seorang oknum kepala desa (kades) di Kabupaten Lampung Timur diduga membacok warganya bernama Abu Bakar. Usai kejadian itu, korban dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Akibat pembacokan yang terjadi pada Senin (7/7/2025) tersebut korban mengalami luka pada bagian tangannya. Belum diketahui penyebab penganiayaan tersebut.


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network