Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo saat mendampingi Kapolri Jenderal Listyo Sigit (Sindonews)

JAKARTA, iNews.id - Empat anggota di Satlantas Polresta Bandarlampung terjerat operasi tangkap tangan (OTT) terkait pungutan liar (pungli). Hal ini menandakan belum maksimalnya fungsi pengawasan.

"Peristiwa yang terjadi di Polresta Bandarlampung mengisyaratkan belum maksimalnya fungsi pengawasan yang dilakukan satuan kerja wilayah," kata Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Senin (31/5/2021).

Sambo menambahkan, saat ini Biro Paminal Divpropam Mabes Polri dan Bid Propam Polda Lampung sedang menyelidiki kasus itu.

"Sedang dilakukan penyelidikan secara intensif. Sebagai pertanggung jawaban kepada masyarakat, siapa saja yang terlibat akan diajukan pada peradilan umum dan sidang etik dan profesi yang berlaku di Internal Polri," kata dia.

Sebelumnya, empat orang di Satlantas Polresta Bandarlampung terkena OTT Divisi Propam Mabes Polri. Mereka yakni tiga oknum polisi dan satu pekerja harian lepas.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network