BANDARLAMPUNG, iNews.id - Pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) dan begal di daerah Lampung kebanyakan masih muda. Parahnya, mereka mencuri motor untuk membeli narkoba.
"Pelaku curanmor saat ini rata-rata berumur 17 hingga 25 tahun," kata Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno, Kamis (1/4/2021).
Selain itu, kata Hendro, hasil kejahatan mereka juga sebagian besar digunakan untuk membeli narkoba. Untuk menekan kejahatan curanmor dan begal, Hendro memerintahkan jajarannya di polda, polres, hingga polsek untuk menindak tegas pelaku tindak kejahatan tersebut.
"Kebijakan saya soal curas dan curanmor harus tegas. Karena itu penyakit masyarakat, mengambil hak orang dan harus ditindak tegas," kata Hendro.
"Oleh karena itu, harus ditindak tegas," kata dia.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait