Petugas saat mengamankan penyelundupan kulit ular dan biawak di Bakauheni. (Foto: Dokumentasi Karantina Lampung)

Lebih lanjut, Donni mengungkapkan penyelundupan kulit satwa melalui jasa ekspedisi telah menjadi modus yang kerap digunakan pelaku perdagangan illegal untuk mengelabui petugas.

Menurutnya, praktik perdagangan illegal terus berkembang meskipun upaya penegakan hukum dan pengawasan terus diperketat.

“Kami harap masyarakat ikut turut andil untuk melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang terkait dengan perdagangan illegal satwa maupun produk turunannya untuk menjaga kelestarian hayati Indonesia,” ucapnya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network