BANDARLAMPUNG, iNews.id - Polisi menetapkan empat tersangka dalam kasus tawuran yang menewaskan pelajar Gilang Ihsan Zikri (17) di Kota Bandarlampung. Tiga dari empat tersangka yang sudah dikantongi identitasnya kini masih diburu polisi.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan, identitas keempat tersangka berinisial BBA (15), YS, RK dan GA.
"Saat ini anggota masih memburu tiga tersangka karena saat baru BBA yang ditangkap dan ditahan," ujarnya, Rabu (1/11/2023).
Menurutnya, polisi juga masih memeriksa saksi-saksi untuk mengungkap terang perkara penganiayaan yang menewaskan siswa SMK BLK tersebut. Namun demikian, Umi belum dapat mengungkap asal sekolah dari keempat pelajar yang ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan hingga korban meninggal dunia.
Sebelumnya, sebanyak 30 saksi telah diperiksa terkait tewasnya Gilang Ihsan Zikri (17) siswa SMK di Bandarlampung akibat tawuran antarpelajar.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait