Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung Kombes Pol Reynold EP Hutagalung (Ira Widyanti/MNC Portal)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Polda Lampung terus melakukan pendalaman terhadap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap 24 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) asal Nusa Tenggara Barat (NTB).

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Lampung Kombes Pol Reynold EP Hutagalung mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka DW (29) diketahui memiliki hubungan pertemanan dengan pemilik rumah yang digunakan untuk menampung korban.

Rumah tersebut berada di Jalan Padat Karya, Rajabasa Raya, Kecamatan Rajabasa, Bandarlampung. Menurut Reynold, saat penggerebekan dilakukan, tersangka belum sempat menyewa rumah tersebut. 

Pasalnya, salah satu tersangka berinisial DW memiliki hubungan pertemanan dengan sang pemilik rumah. 

"Rumah yang di Lampung belum disewa, pelaku DW ini punya hubungan pertemanan dengan pemilik rumah. Karena tersangka dan rombongan korban ini baru sampai, jadi memang belum ada sewa menyewa," ujar Reynold, Selasa (20/6/2023). 

Terkait hal tersebut, kata Reynold, pihaknya masih melakukan pendalaman keterlibatan pemilik rumah dengan dugaan TPPO yang menjerat tersangka.

Rumah tersebut diketahui merupakan milik seorang anggota kepolisian yang berdinas di Mabes Polri.

"Untuk hal itu kami melakukan koordinasi dengan Propam Mabes Polri, karena pemilik rumah berdinas di sana," kata dia.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung menangkap empat orang pelaku penyalur CPMI nonprosedural asal NTB yang hendak dikirim ke Timur Tengah.

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengatakan, keempat pelaku yang terdiri dari 2 pria dan 2 wanita itu ditangkap usai penyidik mendalami keterangan dari para korban.

Adapun identitas para pelaku yakni DW warga Bekasi Timur, Jawa Barat, IR warga Depok, AR warga Jakarta Timur serta AL warga Bandung.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network