Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika (Ira Widyanti/MNC Portal)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Polda Lampung terus mendalami kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke Timur Tengah dengan korban 24 warga Nusa Tenggara Barat (NTB). Polisi membuka kemungkinan penambahan tersangka.

Hal ini dikatakan Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika. Helmy menyebut jika tidak menutup kemungkinan adanya penambahan jumlah tersangka paska proses pendalaman yang saat ini tengah dilakukan Satgas TPPO Polda Lampung.

"Tidak menutup kemungkinan, karena ini masih terus dikembangkan. Nanti dalam pengembangannya kita akan mengarah kepada bagaimana proses pembuatan paspor, sebelumnya ditampung dimana, itu terus kami dalami. Termasuk juga mengembangkan ke arah jaringan-jaringannya," kata Helmy saat diwawancarai MNC Portal, Rabu (14/6/2023).

Helmy melanjutkan, terkait pemulangan ke 24 calon PMI tersebut, Helmy mengaku masih berkoordinasi dengan BP3MI (Balai Pelayanan Perlindungan Pekerjaan Migran Indonesia) Provinsi Lampung.

Sebab, kata Helmy, teknis pemulangan ke 24 CPMI tersebut, akan dikoordinasikan ke pusat oleh BP3MI.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network