Pemuda berinisial TI (23) di Lampung Timur membobol brankas minimarket tempatnya bekerja untuk bermain judi slot. Uang sebanyak Rp7 juta raib. (Foto: Istimewa)

"Dari hasil pemeriksaan pihak kepolisian terhadap pelaku, pelaku mengaku uang hasil curian tersebut digunakan pelaku untuk bermain judi slot," kata Rizal.

Dia melanjutkan, selain pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa kunci brankas, satu flashdisk berisi rekaman CCTV, baju, celana, nametag, tangga dan HP merek Vivo. 

Akibat perbuatannya, TI dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.


Editor : Rizky Agustian

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network