PRINGSEWU, iNews.id - Kecelakaan maut terjadi antara bus dengan mobil Daihatsu Grandmax di Pringsewu, Lampung. Akibatnya, dua orang tewas sementara tujuh orang terluka.
Kasat Lantas Polres Pringsewu, AKP Khairul Bahri mengatakan, kecelakaan terjadi pada Rabu (28/6/2023) sekitar pukul 00.10 WIB, di Jalan Lintas Barat, Pekon Fajar Agung, Kecamatan Pringsewu,
"Kecelakaan mengakibatkan dua orang tewas dan tujuh orang terluka," kata Khairul, Rabu (28/6/2023).
Adapun identitas korban meninggal dunia adalah Rio Saputra (27) warga Desa Sadau Jaya, Kecamatan Sungai Are, Kabupaten OKU Selatan, Sumatera Selatan. Rio merupakan pengemudi Grandmax. Selain itu ada Maska (47), penumpang Grandmax dengan alamat di Desa Way Kepayang, Kedondong, Kabupaten Pesawaran.
Lebih lanjut Khairul mengatakan, kecelakaan berawal saat bus dengan nomor polisi BE 7372 UU tanpa penumpang yang dikemudikan oleh Anggy Pradesa (30), warga Pekon Banyumas, Kecamatan Banyumas, Pringsewu, melaju dari arah Pagelaran menuju Pringsewu.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait