Ilustrasi kepala dusun dibacok warga karena bansos di Lampung Selatan. (Foto: ist)

Terkait kemungkinan motif lain seperti dendam atau persoalan pribadi, polisi masih melakukan pendalaman. Penyidik memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap latar belakang kejadian. Kasus kepala dusun dibacok karena bansos masih dalam tahap penyidikan.

Saat ini korban menjalani perawatan intensif di puskesmas terdekat. Sementara pelaku telah diamankan di Mapolsek Tanjung Bintang.

"Pelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Ancaman hukuman maksimal mencapai 5 tahun penjara," katanya. 


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network