Tim gabungan dari Polda Lampung dan BKSDA menggagalkan penyelundupan burung di Jalan Tol Trans Sumatera (Andres Afandi/MNC Portal)

LAMPUNG SELATAN, iNews.id - Tim gabungan Polda Lampung dan BKSDA menggagalkan penyelundupan sebanyak 3.726 ekor burung. Burung itu diselamatkan dari sebuah truk di Jalan Tol Trans Sumatera Kilometer 39, Kabupaten Lampung Selatan.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, penangkapan yang bekerja sama dengan lembaga bersama Flight Protecting Indonesia's Bird ini terjadi di Jalan Tol Trans Sumatera Km 39 Sidomulyo, Lampung Selatan.

"Dari 3.726 ekor burung, sebanyak 36 ekor diantaranya adalah burung jenis yang dilindungi," kata Pandra, Rabu (23/6/2021).

Tim gabungan dari Polda Lampung dan BKSDA menggagalkan penyelundupan burung di Jalan Tol Trans Sumatera (Andres Afandi/MNC Portal)

Pandra menambahkan, selain itu, petugas juga mengamankan truk BE 8732 GP dan sopir berinisial BA (37) dan kernet BG (22), warga Lampung Tengah.

"Rencananya, ribuan burung itu untuk dibawa ke Banten," katanya.

Saat melakukan penangkapan, sopir truk sempat melakukan perlawanan. Hingga akhirnya truk tersebut diamankan di jalan tol Km 39 Sidomulyo, Lampung Selatan.

"Sempat terjadi perlawanan dari sopir truk yang tak mau dihentikan petugas, dan akhirnya petugas berhasil mengamankan truk, bersama sopir dan ribuan burung yang akan diselundupkan ke Banten," kata dia.

Pandra menambahkan, dalam perkara tersebut pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap dua orang yang membawa ribuan burung.

Saat ini BA dan BG menjalani pemeriksaan oleh penyidik Subdit IV Ditkrimsus Polda Lampung.

Jika terbukti bersalah, maka BA dan BG akan dijerat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya. Selanjutnya Pasal 21 ayat 1 juncto ayat 2 tentang jual beli satwa yang dilindungi. Ancamannya pidana penjara 5 tahun dan denda Rp100 juta.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network