BANDARLAMPUNG, iNews.id - Sebanyak 29 dari 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bandarlampung tidak akan mengikuti rapat paripurna jika dipimpin Ketua DPRD Bandarlampung Wiyadi. Akibatnya sidang paripurna ditunda karena tidak kourum.
Ke-29 anggota DPRD itu berasal dari enam fraksi, yakni Fraksi Partai Golkar, PAN, NasDem dan Demokrat, Gerindra, Partai Persatuan Bangsa.
Sidang Paripurna ini terkait Pembicaraan Tingkat Satu Penyampaian Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 dan Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan ABPD.
"Kami jelaskan paripurna ini tidak ingin dipimpin oleh Saudara Wiyadi sebagai Ketua DPRD, kan ada pimpinan lain. Kalau ada yang bersangkutan, maka kami akan keluar dan membuat paripurna lain, kita lihat siapa yang kuorum nanti," kata Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung dari Fraksi Golkar Ali Wardana, Selasa (22/6/2021).
Dia melanjutkan, sedari awal 29 anggota DPRD Bandarlampung tidak menginginkan lagi Wiyadi sebagai pimpinan dewan dan bila yang bersangkutan ada di sini, maka pihaknya akan melakukan paripurna di tempat yang lain.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait