Dia menambahkan, pemusnahan dilakukan dengan berbagai cara.
"Untuk narkotika kita musnahkan dengan cara di blender dan barang bukti lainnya kita lakukan pembakaran di sebuah tong," kata dia.
"Kita lihat tadi, masih tingginya narkotika di Bandarlampung ini. Tadi yang kita musnahkan terbanyak adalah sabu disusul dengan ekstasi, dan ganja," lanjutnya.
Dia berharap dengan adanya pemusnahan tersebut, tindak pidana khususnya narkotika di Bandarlampung akan berkurang. Selain itu pula, para pelaku tindak pidana akan sadar betapa bahaya nya narkotika bagi kesehatan dan masa depan.
"Ke depan pemusnahan akan kita lakukan setiap tiga bulan terakhir. Mudah-mudahan sinergi kejaksaan bersama penegak hukum lainnya dapat memperkecil angka tindak pidana narkotika di Bandarlampung," katanya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait