LAMPUNG TIMUR, iNews.id - Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Timur melakukan penggeledahan. Kali ini, mereka menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lampung Timur.
Upaya pencarian barang bukti tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah penggeledahan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Timur Nomor 224/L.8.16/Fd.1/02/2023.
Penggeledahan yang dipimpin oleh Kasi Pidsus Kejari Lampung Timur Marwan Jaya itu dilakukan pada Kamis (16/2/2023).
Kasi Intel Kejari Lampung Timur Iskandar Zulkarnaen membenarkan terkait penggeledahan tersebut.
"Ia benar memang ada penggeledahan, tapi nanti aja (hari) Senin lengkapnya (dipaparkan Kajari Lampung Timur," kata Iskandar, Minggu (19/2/2023).
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait