Kuasa hukum keluarga Advent Pratama Telaumbanua, Salatieli Daeli. (Foto: Ira Widyanti)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Keluarga Advent Pratama Telaumbanua, siswa SPN Polda Lampung yang meninggal saat pendidikan resmi melapor ke Propam Polda Lampung. Pelaporan didampingi kuasa hukum.

Keluarga Advent Pratama tiba di Mapolda Lampung, Kamis (24/8/2023) pukul 09.30 WIB. Mereka langsung masuk ke gedung Bidpropam Polda Lampung.

Kuasa hukum keluarga, Salatieli Daeli mengatakan, laporan yang mereka sampaikan disertai sejumlah bukti berupa foto dan video.

"Kami akan membuat laporan ke Krimum maupun ke Propam, karena kami menemukan bukti-bukti yang kami nilai banyak mencurigakan. Bukti-bukti itu berupa foto dan video yang akan kami lampirkan dalam laporan ini," ujar pria yang juga Ketua DPD Himpunan Masyarakat Nias Indonesia (HIMNI) ini.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network