Kepala harimau hingga tulang duyung diselundupkan via Pelabuhan Bakauheni. (Foto: iNews/Heri Fulistiawan).

KALIANDA, iNews.id - Kepala harimau hingga tulang duyung diduga diselundupkan via Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, Provinisi Lampung. Satu orang diamankan diduga pembeli barang-barang dari satwa dilindungi tersebut.

Upaya penyelundupan ini digagalkan Polsek Pelabuhan Bakauheni, Jumat (10/9/2021) kemarin. Petugas rutin melakukan pemeriksaan di area seaport interdiction pelabuhan.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni kepala harimau dan dua kepala kijang yang sudah dikeringkan, 203 gigi beruang madu, 120 kuku beruang, 30 gelang dan lima cincin dari gading gajah, 14 pipa rokok dari tulang duyung hingga lima dompet dan satu peci dari kulit harimau Sumatera.

Barang-barang selundupan dari satwa dilindungi tersebut diduga akan dibawa ke Kabupaten Indramayu lewat jasa pengiriman barang. Polisi juga mengamankan seorang tersangka atas nama Beni Susanto (30) diduga pemesan dan pembeli organ hewan tersebut.


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network