PRINGSEWU, iNews.id - Pria berinisial AN (52) ditangkap polisi lantaran diduga mencuri sepeda motor milik petani di Pekon Waya Krui, Banyumas, Pringsewu, pada Sabtu (7/1/2023) lalu. Ironisnya, terduga pelaku melakukan aksi curanmor karena kepepet membeli narkoba jenis sabu-sabu.
"Kami berhasil mengungkap kasus tersebut dengan mengamankan terduga pelaku dan barang bukti hasil kejahatan," ungkap Kapolsek Sukoharjo Iptu Poltak Pakpahan, Sabtu (14/1/2023).
Menurut Poltak, AN diduga telah mencuri sepeda motor Honda Blade bernomor Polisi BE 7325 RA milik Nunung Rahmawati (39). Terungkapnya kasus tersebut, kata dia, merupakan hasil kerja keras anggotanya selama lebih dari satu bulan melakukan penyelidikan.
Terduga pelaku akhirnya berhasil diamankan polisi saat melintas di Pekon Waya Krui pada pukul 02.30 WIB.
"Terduga pelaku kita amankan saat dalam perjalanan pulang dari membeli narkotika jenis sabu dari daerah Lampung Tengah. Selain barang bukti sepeda motor hasil kejahatan, dari tangan pelaku Polisi turut mengamankan barang bukti 2 paket narkotika jenis sabu dan 5 buah plastik klip tidak berisi barang," ujarnya.
Rencananya, sepeda motor hasil curian tersebut akan dijual. Uangnya akan digunakan tersangka untuk membeli sabu-sabu.
Atas perbuatannya, terduga pelaku berikut barang bukti digelandang ke Mapolsek Sukoharjo. Sedangkan dalam proses penyidikan pelaku akan dikenakan pasal berlapis.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait