TULANG BAWANG, iNews.id - Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial NM (41) di Tulang Bawang, Lampung ditangkap polisi. Dia ditangkap karena diduga mengedarkan narkoba jenis sabu di rumahnya.
Kasatres Narkoba Polres Tulang Bawang, AKP Anton Saputra mengatakan, pelaku merupakan warga Jalan 1, Lingkungan Menggala, Kelurahan Menggala Kota, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.
"Pelaku merupakan oknum PNS. Diduga kuat sebagai pengedar narkoba, ditangkap beberapa hari yang lalu di rumahnya," kata Anton, Selasa (17/5/2021).
Anton menambahkan, kasus yang melibatkan oknum PNS ini merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan setelah adanya informasi jika ada transaksi narkoba di wilayah Kecamatan Menggala.
"Saat dilakukan penggerbekan di rumah oknum PNS tersebut, selain berhasil menangkap pelaku yang merupakan pemilik rumah juga turut diamankan barang bukti narkotika jenis sabu," katanya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait