LAMPUNG UTARA, iNews.id - Pria paruh baya berinisial BS ditangkap polisi. Warga Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara itu diduga kerap memamerkan alat kelaminnya kepada orang lain.
Kanit PPA Polres Lampung Utara, Aipda Meta Wahyu menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka bermula dari laporan warga. Dalam laporannya, kata dia, korban bersama rekan-rekannya saat itu sedang duduk di teras salah satu yayasan.
Selanjutnya, kata dia, tersangka datang sambil menunjukkan kelaminnya. Tak hanya sekali, perbuatan itu ternyata sudah berulang kali dilakukan.
Menurut Meta, tersangka mengaku memiliki kelainan seksual. Hasrat tersangka, kata dia, akan naik apabila mendengar suara perempuan.
"Istrinya saat ini sakit, jadi untuk melampiaskan hasratnya tersangka memiliki perilaku menyimpang yakni onani dan menunjukkan alat kelaminnya," kata Aipda Meta, Kamis (19/1/2023).
Terpisah, BS mengakui perbuatannya. Dia mengaku merasa puas setiap usai melampiaskan hasrat seksualnya.
"Saya merasa puas kalau sudah melakukan itu, saya punya hasrat seperti itu sejak saya punya istri," ujar dia.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait