Dua warga digelandang ke Mapolres Lampung Timur karena diduga mengeroyok polisi saat bertugas menangkap terduga pelaku penganiayaan. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

LAMPUNG TIMUR, iNews.id - Polisi menangkap dua warga Lampung Timur berinisial HS dan BS. Keduanya diduga mengeroyok anggota Polres Lampung Timur saat penangkapan terduga pelaku penganiayaan di Desa Gunung Sugih Besar, Kecamatan Sekampung Udik.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar mengatakan, kedua pelaku diduga mengeroyok Aipda Bambang. Peristiwa terjadi saat korban sedang melaksanakan tugas penangkapan terhadap DW.

"Korban sebenarnya telah berhasil menangkap tersangka DW saat sedang berada di salah satu lokasi hajatan warga, tiba-tiba sekelompok orang melakukan aksi pengeroyokan terhadap personel kepolisian kita," kata Rizal, Senin (20/3/2023).

Akibat aksi pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka-luka. Sementara DW berhasil melarikan diri.

Petugas Satuan Reskrim Polres Lampung Timur yang menerima informasi terkait peristiwa tersebut segera melakukan penyelidikan serta menangkap HS dan BS. Keduanya kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Lampung Timur.


Editor : Rizky Agustian

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network