JPU KPK Agung Satria Wibowo merasa aneh. Sebab, jalur SBMPTN merupakan jalur tes tertulis dan merupakan kewenangan Kementerian terkait, sehingga JPU meragukan peran M. Basri.
Namun menurut Fajar, M. Basri menyebut akan dibantu oleh pihak pusat, hingga akhirnya dua anak yang dititipkan ke Basri, lolos dan masuk ke Fakultas Kedokteran Unila.
"Jadi kata Pak Basri bilangin ke orang tua, insyaAllah aman, masuk dan dibantu pusat," ungkapnya.
JPU lalu mencecar Fajar, dari Rp625 juta tersebut berapa uang yang diterima Fajar sebagai fee. Fajar berdalih tak menerima fee, dan hanya mendapat uang Rp2 juta dari kantung pribadi M. Basri.
"Cuma Rp2 juta, itu juga uang pribadi dari kantung Pak Basri," kata Fajar.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait