Atal menambahkan, jika seorang wartawan khususnya anggota PWI juga ikut bergeliat di dunia LSM, maka profesionalitasnya sebagai wartawan akan ternodai.
"Kalau seorang wartawan juga sebagai anggota LSM maka tidak profesional," kata dia.
Dia juga berharap agar PWI daerah terus mengedapan sikap profesional dalam menjalankan tugas. Tak hanya itu, wartawan juga tetap dijunjung tinggi kode etik.
"Terlebih bagi wartawan yang sudah terverifikasi dan telah memenuhi standar kompetensi," kata dia.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait