DPR RI bisa segera memproses surat tersebut sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku. Surat tersebut akan dibahas di Rapat Pimpinan DPR, Rapat Badan Musyawarah (Bamus) bersama perwakilan fraksi di DPR untuk memberikan mandat tersebut kepada Komisi III DPR yang membidangi hukum dan HAM.
Komisi III DPR, kata dia, dijadwalkan akan menggelar rapat Pimpinan dan Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) di Komisi III DPR guna membahas mekanisme uji kepatutan dan kelayakan calon Kapolri.
"Kami akan menugaskan komisi untuk melakukan uji kelayakan atau fit and proper, kemudian dibawa ke rapat paripurna untuk mendapatkan persetujuan dewan," kata Puan.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait