BANDARLAMPUNG, iNews.id - Polisi menangkap dua anggota komplotan pencurian rumah kosong di Bandarlampung. Dua rekan mereka masih diburu.
Pelaku yang ditangkap adalah HS (28) dan BS (23). Keduanya warga Desa Kunyaian, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus.
"Kami bersama Tim Tekab 308 Sat Reskrim Polresta Bandarlampung dengan di-back up jajaran Polres Tanggamus berhasil menangkap keduanya di sebuah pos ronda yang berada di Desa Kunyaian, Kecamatan Wonosobo, Tanggamus," ujar Kapolsek Sukarame Kompol Warsito, Minggu (21/5/2023).
Warsito menjelaskan, identitas keduanya terlacak dari rekaman CCTV rumah kosong yang menjadi sasaran pencurian di Sukarame, Bandarlampung pada April 2023.
Sedangkan dua pelaku yang masih buron juga telah diketahui identitasnya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait