BANDARLAMPUNG, iNews.id - Kondisi Achmad Farhan alumni IPDN yang diduga menjadi korban penganiayaan mantan Kabid Pengadaan, Mutasi dan Pemberhentian Pegawai BKD Lampung Deny Rolind Zabara sudah membaik. Dia sudah diperbolehkan pulang usai menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Moeloek.
Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Lampung Achmad Saefullah mengatakan, korban telah diperbolehkan pulang sejak Jumat (11/8/2023) kemarin.
"Saya dapat informasi, kemarin (Jumat) yang bersangkutan sudah diperbolehkan pulang karena kondisinya telah membaik," ujar Saefullah saat dikonfirmasi, Sabtu (12/8/2023).
Direktur RSUD Abdul Moeloek Lukman Pura saat dikonfirmasi membenarkan kepulangan pasien Achmad Farhan.
"Benar, sudah boleh pulang kemarin," katanya.
Lukman menuturkan, kondisi Achmad Farhan sudah membaik sejak dirawat di rumah sakit selama 3 hari usai peristiwa pemukulan.
"Semuanya sudah membaik, tanda-tanda vitalnya juga sudah bagus. Maka kemarin kami sudah perbolehkan untuk menjalani perawatan di rumah," katanya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait