Kepala desa di Kabupaten Lampung Timur, Hermanto ditangkap polisi diduga terlibat korupsi dana desa tahun anggaran 2023. (Foto: iNews).

LAMPUNG TIMUR, iNews.id - Kepala desa di Kabupaten Lampung Timur, Hermanto diduga terlibat korupsi. Hermanto menggunakan dana desa tahun anggaran 2023 yang seharusnya dipakai untuk pembangunan jalan dan fasilitas umum, justru dialihkan untuk kepentingan pribadi.  

Menurut hasil penyelidikan, dana tersebut digunakan untuk kebutuhan rumah tangga, karena Hermanto memiliki dua istri. Alasan kebutuhan mendesak inilah yang kemudian mendorongnya menyalahgunakan anggaran desa. 

Audit yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung menemukan adanya kerugian negara hingga mencapai Rp292 juta.  


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network