BANDARLAMPUNG, iNews.id - Satu dari 15 kota dan kabupaten di Provinsi Lampung masih zona merah penyebaran Covid-19. Wilayah zona merah yakni Kota Metro.
"Metro yang sebelumnya zona oranye kini masuk ke zona merah," kata Kepala Dinas Kesehatan Lampung, Reihana, Rabu (18/8/2021).
Reihana menambahkan, ke-11 kabupaten/kota lainnya yang sebelumnya bersatus zona merah kini semuanya berubah ke zona oranye.
Wilayah itu yakni Kota Bandarlampung, Kabupaten Pringsewu, Pesawaran, Tanggamus, Lampung Timur, Lampung Selatan, Lampung Utara, Tulangbawang, Tulangbawang Barat, Waykanan dan Mesuji.
Kemudian, tiga kabupaten/kota lainnya, yaitu Lampung Tengah, Lampung Barat, dan Pesisir Barat masih tetap berada di zona oranye.
"Jadi dengan 11 daerah masuk zona oranye dan satu daerah berganti ke zona merah, total ada 14 daerah yang berzona oranye dan satu berzona merah di Lampung," kata dia.
Menurut Reihana, perubahan status zona sebaran Covid-19 tersebut yang menentukan adalah Gugus Tugas Covid-19 pusat berdasarkan tiga penilaian, yakni epidemiologi, surveilans dan pelayanan kesehatan.
"Kondisi zona ini dapat berubah-ubah setiap pekannya tergangung penilaian pusat terkait tiga kreteria itu di masing-masing daerah," kata dia.
Reihana juga menyampaikan bahwa kasus harian Covid-19 di provinsi Lampung bertambah 367 sehingga total keseluruhan yang sudah terpapar virus corona berjumlah 43.168 orang.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait