Oleh sebab itu, Ia pun menegaskan Dinas Perumahan dan Permukiman Rakyat (Disperkim) untuk dapat menagih semua aset-aset daerah tersebut dari pengembang agar dapat disertifikatkan.
"Kami tadi juga tanyakan berapa aset yang sudah disertifikasi atau yang belum dan permasalahannya apa. Kami juga akan mendatangi BPN guna mengklarifikasi kesalahannya berada di mana," kata dia.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait