Ilustrasi, KPK menggeledah sejumlah lokasi yang berkaitan dengan Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, tersangka kasus suap pengadaan barang dan jasa. (Foto: Istimewa).

Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, menyebutkan Ardito tidak sendirian.  

"KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka," kata Mungki dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (11/12/2025).  

Selain Ardito, empat tersangka lain adalah Riki Hendra Saputra (anggota DPRD Lampung Tengah), Ranu Hari Prasetyo (adik Ardito), Anton Wibowo (Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah Lampung Tengah sekaligus kerabat dekat bupati), serta Mohamad Lukman Sjamsuri (pihak swasta, Direktur PT EM atau Elkaka Mandiri).  

Mungki menambahkan, pada Juni 2025 Ardito diduga menetapkan fee sebesar 15–20 persen dari sejumlah proyek di Pemkab Lampung Tengah. Postur belanja APBD 2025 Kabupaten Lampung Tengah mencapai Rp3,19 triliun, dengan sebagian besar dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, layanan publik, dan program prioritas daerah.  

Dalam kasus ini, Ardito diduga menerima uang hingga Rp5,75 miliar.   


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network