Ayah dan kakak yang membunuh sang adik saat ekspose kasus di Mapolresta Bandarlampung. (Foto: MPI/Ira W)

Kapolres menambahkan, usai korban meninggal, pelaku SR mengambil pisau yang awalnya dibawa korban kemudian membuangnya.

Selanjutnya pisau yang digunakan menusuk korban diletakkan di samping jenazah. Tak lama kemudian para tetangga dan ketua lingkungan berdatangan.

"Kepada warga yang datang, pelaku SR dan TR mengatakan korban meninggal bunuh diri dengan cara menusukkan pisau ke lehernya. Lalu melapor ke Polresta Bandarlampung," ucapnya.

Sebelumnya, seorang ayah dan anak pertama di Bandarlampung ditangkap polisi. Keduanya ditangkap usai menganiaya hingga mengakibatkan anak kedua berinisial SH (30) meninggal dunia. 


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network