Kapolres menambahkan, usai korban meninggal, pelaku SR mengambil pisau yang awalnya dibawa korban kemudian membuangnya.
Selanjutnya pisau yang digunakan menusuk korban diletakkan di samping jenazah. Tak lama kemudian para tetangga dan ketua lingkungan berdatangan.
"Kepada warga yang datang, pelaku SR dan TR mengatakan korban meninggal bunuh diri dengan cara menusukkan pisau ke lehernya. Lalu melapor ke Polresta Bandarlampung," ucapnya.
Sebelumnya, seorang ayah dan anak pertama di Bandarlampung ditangkap polisi. Keduanya ditangkap usai menganiaya hingga mengakibatkan anak kedua berinisial SH (30) meninggal dunia.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait