Andri menambahkan, pihaknya masih terus mengembangkan kasus ini untuk memburu rekan Yusuf yang berhasil melarikan diri.
Berdasarkan catatan polisi, pelaku sudah melakukan aksinya di 10 TKP di Lampung. Dalam melakukan aksinya, pelaku membekali diri dengan senjata api rakitan jenis revolver.
"Ada 10 TKP di Bandarlampung, Lampung Selatan, Lampung Timur serta Lampung Tengah. Memang pelaku ini kerap dibekali dengan senjata api rakitan saat melakukan aksinya," tuturnya.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait