Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan memberikan keterangan pers di Mabes Polri, Jakarta. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap terduga teroris di Lampung berinisial AF, Selasa (7/2/2023). AF alias B (33) diketahui merupakan kelompok Jamaah Islamiyah (JI).

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, kronologi penangkapan AF di Jalan Penagan Ratu Dusun 8 RK 02 Dorowati Kecamatan Abung Timur, Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung.

Usai penangkapan tersebut, penyidik Densus 88 Antiteror Polri langsung melakukan penggeledahan di rumah tersangka. Penggeledahan dilakukan pukul 08.00 WIB.

"Dari hasil penggeledahan ditemukan barang-barang yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana terorisme yang disangkakan terhadap tersangka," ujar Ramadhan.

Sebelum dilakukan penangkapan, kata Ramadhan, Densus 88 telah melakukan penyelidikan terhadap AF yang diketahui perannya sebagai anggota JI.

Tersangka AF merupakan pengajar Tahapan Taklim dan Tarbiyah Siswa Akademi dan Kaderisasi (Adira) Kelompok JI Palembang.

AF pernah ikut berperan dalam proses penyembunyian atau evakuasi buronan JI yang masuk daftar pencarian orang (DPO) atas nama Suwarno alias Mario alias Hafidz pada November 2020.


Editor : Kastolani Marzuki

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network