BANDAR LAMPUNG, iNews.id - Kronologi kecelakaan maut di pelintasan kereta api dekat Stasiun Tanjung Karang, Kota Bandar Lampung yang menewaskan seorang pengendara motor, Sabtu (23/8/2025) pagi. Korban bernama Amran (60) warga Kelurahan Pasir Gintung, Kecamatan Tanjung Karang Pusat.
Dia tewas seketika setelah nekat menerobos palang pintu kereta api meski sudah tertutup. Kondisinya mengenaskan dengan tubuh terbelah menjadi dua.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Faria Arista mengatakan, berdasarkan kronologi awal, korban datang dari arah Tanjung Karang dan tetap melajukan motornya saat palang pintu sudah turun serta lampu peringatan menyala.
Dalam hitungan detik, kereta barang Babaranjang melintas dengan kecepatan tinggi dan langsung menghantam tubuh korban bersama motornya.
Benturan keras membuat tubuh korban terlempar dan terbelah menjadi dua. Warga sekitar yang menyaksikan kejadian itu sontak berteriak histeris, lalu bergegas membantu proses evakuasi bersama petugas.
“Benar, pagi tadi telah terjadi kecelakaan, seorang pria mengendarai sepeda motor tertabrak kereta api di pelintasan yang dekat dengan Stasiun Tanjung Karang,” ujarnya, Sabtu (23/8/2025).
Dia menjelaskan, korban sudah diperingatkan melalui tanda pengaman, namun tetap memaksa menerobos jalur.
Editor : Donald Karouw
kecelakaan maut pelintasan kereta api Kota Bandar Lampung tertabrak kereta api polresta bandar lampung
Artikel Terkait