Presiden menuturkan, pembangunan maupun perbaikan 15 ruas jalan tersebut akan dimulai pengerjaannya pada bulan Juni mendatang.
Sebab, pemerintah dalam hal ini Kementerian PUPR harus melakukan lelang terlebih dahulu untuk dapat memulai pengerjaan proyek perbaikan jalan.
"Begitu saya lihat (jalan rusak parah) tadi, saya sudah perintahkan Pak Menteri PUPR untuk lelang," ungkapnya.
Disinggung apakah Jalan Rusak parah yang akan diperbaiki tersebut hingga ke Kecamatan Rumbia, Presiden mengamini.
"Ini pokoknya yang rusak, sampai ke Rumbia atau sampai kemana yang rusak parah pokoknya kita perbaiki," ucap Jokowi.
Namun demikian Jokowi tetap meminta Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota untuk tetap menganggarkan perbaikan jalan di daerahnya.
"Masyarakat harus tau ada tanggungjawab untuk jalan nasional itu di pemerintah pusat, jalan provinsi itu ada di gubernur, jalan kabupaten itu di bupati dan walikota. Tapi ini karena memang sudah lama ya akan diambil alih oleh pemerintah pusat ya," jelasnya.
"Jadi nanti ada beberapa ruas yang menjadi tanggungjawabnya Pak Gubernur. Ada yang tanggungjawabnya bapak ibu bupati yang ada disini. Jangan semuanya pemerintah pusat," pungkas Jokowi.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
jalan rusak lampung jalan rusak dan berlubang jalan rusak di lampung perbaiki jalan Perbaiki jalan rusak presiden jokowi
Artikel Terkait