Ketua DPD AA La Nyalla Mahmud Mattalitti bersilaturahmi ke Pondok Pesantren (Ponpes) Wali Songo di Abung Selatan, Lampung Utara. (Foto: Istimewa)

LAMPUNG UTARA, iNews.id - Ketua DPD AA La Nyalla Mahmud Mattalitti bersilaturahmi ke Pondok Pesantren (Ponpes) Wali Songo di Abung Selatan, Lampung Utara. Dalam kunjungannya itu, La Nyalla mengatakan pondok pesantren merupakan prototype dari masyarakat madani. 

“Pondok Pesantren prototype dari masyarakat madani atau civil society. Sebab, sejak dulu, pondok selalu bercirikan mandiri, menjadi solusi bagi masyarakat sekitar serta memberi kontribusi bagi bangsa dan negara ini,” kata La Nyalla dalam pidatonya, Jumat (12/3/2021) siang.  

Ketua DPD AA La Nyalla Mahmud Mattalitti bersilaturahmi ke Pondok Pesantren (Ponpes) Wali Songo di Abung Selatan, Lampung Utara. (Foto: Istimewa)

La Nyalla mengatakan, di zaman sebelum kemerdekaan, ponpes sudah menjadi institusi civil society. Saat itu, ponpes tidak hidup dari dana atau santunan yang diberikan oleh penjajah Belanda. Namun, para santri bisa hidup mandiri dari bercocok tanam dan semangat gotong royong bersama masyarakat sekitar. 

“Pondok juga jadi solusi bagi masyarakat sekitar. Ada yang sakit, minta doa ke kiai. Ada yang tidak punya beras, datang ke pondok. Ada yang punya masalah, minta nasehat kiai, dan seterusnya,” kata Senator yang kerap dijuluki Mr Tahajud Call itu. 

Menurut La Nyalla, ini artinya pondok benar-benar menjadi institusi masyarakat madani. Karena itu, peran ulama dan kiai-kiai pengasuh pondok pesantren saat itu juga tidak bisa dihapus dari sejarah kemerdekaan Indonesia. 

Ini juga termasuk peran para ulama dan kiai se- Nusantara dalam memberikan pendapat dan masukan kepada BPUPKI atau Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia, yang kemudian menjadi PPKI atau Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia. 

Begitu juga sikap legowo para ulama dan kiai yang demi keberagaman, setuju mengganti dan menghapus anak kalimat ‘Piagam Jakarta’ yang menjadi pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Kalimat pada pembukaan UUD 1945 diganti menjadi ‘Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa’. 

“Puncak dari perjuangan di masa itu dengan lahirnya Resolusi Jihad untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia, yang dikeluarkan pada 22 Oktober 1945 oleh Kiai Haji Hasyim Asy’ari di Surabaya,” katanya.


Editor : Maria Christina

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network