BANDARLAMPUNG, iNews.id - Belajar tatap muka di Provinsi Lampung akan dilakukan secara selektif. Hal ini dilakukan untuk mengurangi risiko penularan Covid-19 di lingkungan sekolah.
"Kegiatan pembelajaran tatap muka ini dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan yang tertera dalam surat keputusan bersama empat Menteri, sehingga kita lakukan dengan selektif," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Sulpakar, Rabu (1/9/2021).
Sulpakar menambahkan, prinsip kehati-hatian tersebut dilakukan untuk mencegah adanya penularan Covid-19 di lingkungan pendidikan. Pasalnya, saat ini pemerintah harus cermat dan penuh perhitungan.
"Semua harus cermat, jadi kita perhitungkan dengan hati-hati dan selektif. Ini dilakukan untuk menjaga kesehatan siswa serta tenaga pendidik ataupun kependidikan," kata dia.
Belajar tatap muka dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP) seperti durasi siswa belajar tidak lebih dari 3,5 jam, pengaturan jarak duduk siswa dilakukan dengan jarak 1,5 meter, wajib mengenakan masker dan menyediakan sarana cuci tangan.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait