Ilustrasi kakak tega membacok adik kandung hingga tewas di Lampung Tengah.. (Foto: Ilustrasi/Ist)

“Sampai di RS tersebut, korban sempat mendapatkan perawatan, namun akhirnya korban meninggal keesokan harinya,” kata dia.

Edi menjelaskan, setelah kejadian tersebut, kedua orang tua kakak adik ini kemudian menyerahkan pelaku ke Polsek Padang Ratu pada Kamis (10/4/2025) malam guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. 

Pelaku dijerat tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga yang mengakibatkan matinya korban atau tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang sebagaimana dimaksud dalam pasal 44 ayat 3 UU No 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga atau pasal 351 ayat 3 KUHPidana.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network