Dianggap melanggar kode etik dan disiplin polri, dua anggota Polres Tanggamus terkena Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) (Ilustrasi)

Anggota Polri yang menerima penghargaan diantaranya tiga personel atas keberhasilan peringkat pertama SIPK Polri yakni Aipda Tri Junaidi, jabatan PS. Paur Dalpers Bag SDM, Bripka Mumpun Raharjo, jabatan PS. Paur Binkar Bag SDM dan Bripda Yogasta Nanda Pranata jabatan Bamin Subbag Binkar Bag SDM.

Kapolres AKBP Satya Widhy Widharyadi dalam sambutannya mengatakan, pemberian penghargaan tersebut adalah satu wujud dan bentuk realisasi komitmen pimpinan Polri dalam memberikan Reward kepada Personil yang berprestasi.

“Penghargaan diberikan sebagai salah satu wujud dan bentuk realisasi komitmen Pimpinan Polri dalam memberikan Reward kepada personil yang berprestasi,” kata AKBP Satya Widhy Widharyadi.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network