TULANG BAWANG BARAT, iNews.id - Seorang lansia berinisial SI (62) tega mencabuli anak tetangga yang masih di bawah umur. Pelaku merupakan warga Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Tulang Bawang Barat, Lampung.
Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat, Iptu Hardianus Tosira mengatakan, penangkapan berdasarkan laporan Polisi nomor LP/B/165/VI/2025/SPKT/Polres Tulang Bawang Barat/Polda Lampung.
"Pelaku menyerahkan diri ke Polres Tulang Bawang Barat pada Kamis, 17 Juli 2025. Setelah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi, penyidik melakukan gelar perkara dan kemudian dinaikan status pemeriksaan tersangka," ujar Iptu Hardianus, Sabtu (19/7/2025).
Dia menjelaskan, perbuatan asusila itu terjadi di Tiyuh Mulya Asri, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Tulang Bawang Barat pada Senin (2/6/2025) pukul 10.30 WIB.
Saat itu korban berinisial NPP (7) yang sedang bermain bersama temannya berinisial DS hendak pergi ke warung untuk membeli jajanan.
"Dalam perjalanan, mereka dipanggil pelaku yang mengajak keduanya mampir ke rumahnya dengan dalih ingin memberikan buah ceri," katanya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait