Seorang lanjut usia (lansia) di Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan, terluka parah terjerat kabel WiFi yang menjuntai rendah di jalan. (Foto: iNews).

Warga menilai santunan dari pihak perusahaan yang hanya sekitar dua juta rupiah tidak sebanding dengan penderitaan korban.

Warga meminta kabel dan tiang segera ditata ulang sesuai standar keamanan agar tidak menimbulkan korban lain. Selain membahayakan, kondisi tersebut juga merusak keindahan lingkungan.

"Kejadian di desa kita ada orang tua yang salah satunya mejadi korban dan sampai sekarang belum juga sembuh yang tadinya bisa jalan tapi sekarang tidak bisa jalan lagi," kata Sismanu, warga setempat.

Warga juga mendesak adanya sanksi tegas terhadap perusahaan yang dinilai abai terhadap keselamatan publik.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network