LAMPUNG UTARA, iNews.id - Seorang warga remaja di Kabupaten Lampung Utara ditangkap polisi lantaran melempari mobil patroli. Akibatnya, kaca mobil yang dilempari oleh remaja bernama Reza (18) itu pecah.
Kapolres AKBP Bambang Yudo Martono mengatakan, aksi pelemparan itu terjadi beberapa waktu yang lalu di Jalan Alamsyah Ratu Perwira Negara, Kelurahan Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan.
"Di depan Dealer Yamaha. Saat itu anggota Satlantas sedang melakukan patroli rutin," kata Bambang, Senin (15/2/2021).
Bambang menambahkan, tiba-tiba datang pelaku yang mengendari motor bersama dua rekannya. Setelah dekat dengan mobil, pelaku langsung melempar kaca mobil hingga pecah.
"Akibatnya kaca belakang pecah," katanya.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku Reza di rumahnya. Saat ditangkap, polisi mendapati narkoba jenis sabu beserta alat hisap dari tangan pelaku.
Saat ini, pelaku dan barang bukti batu untuk melempar serta narkoba jenis sabu, diamankan di Mapolres.
"Untuk pelaku lainnya masih kami kejar," kata dia.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait